DPRD Kota Jambi Soroti Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Wakil Walikota Akan Dievaluasi


Jambi, J24 - Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2024 digelar di Ruang Swarna Bumi, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD memberikan sejumlah catatan penting, terutama mengenai pengelolaan aset Pemerintah Kota Jambi yang dinilai belum optimal.

Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengatakan bahwa berbagai masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Jambi. Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan aset daerah dan fasilitas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum berjalan maksimal. Ini salah satunya tentang pemanfaatan aset Pemerintah Kota yang belum optimal, fasilitas yang ada di OPD, serta kinerja secara umum, katanya. 

Ia juga menegaskan bahwa masukan dari Pansus mencakup sejumlah instansi penting, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), BPHTB, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Itu semua masukan dari tim pansus dewan, yang akan kami evaluasi kembali demi perbaikan ke depan, jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir menyebutkan bahwa hasil Paripurna LKPJ ini menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya OPD. "Banyak catatan yang kami sampaikan, namun semua itu untuk kebaikan dan kemajuan Kota Jambi ke depannya," ujarnya.

Yasir menambahkan, evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan visi Kota Jambi yang dicanangkan oleh Wali Kota, yakni Kota Jambi Bahagia. "Ini semua demi mewujudkan pembangunan Kota Jambi yang lebih baik dan sesuai dengan Visi Kota Jambi Bahagia" Wali Kota Dr dr Maulana, MKM dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA. tutupnya. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar