Reses yang diadakan di Desa Suko Awin Jaya di Hadiri langsung Kepala Desa, Ketua BPD beserta para anggota, Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Sekolah, Bidan Desa dan Ratusan tokoh masyarakat lainnya.
Berbagai aspirasi disampaikan dalam reses tersebut, diantaranya meminta pembangunan pagar sekolah SMP Negeri 47 Kabupaten Muarojambi Jalan lingkungan, Jalan antar Desa, dan infrastruktur lainnya.
Joni Adi P Nainggolan dalam kata sambutannya menyampaikan tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Dituturkan anggota Dewan ini, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, saya berharap kepada masyarakat sampaikan aspirasi nya, walaupun tidak semua nya bisa diakomodir," ujar Joni Adi P Nainggolan yang akrab di panggil bang Ucok.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi ini menjelaskan berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, secara teknis, reses juga di atur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muarojambi.
Usai menerima aspirasi masyarakat, Joni Adi P Nainggolan mengucapkan terima kasih, semua aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk membangun Desa ini dan Kabupaten Muarojambi apa lagi Desa Suko Awin Jaya sebagai pintu gerbang masuk di Kabupaten Muarojambi dan Provinsi Jambi, resespun diakhiri dengan photo bersama. (J24/Red).
0 Komentar