Muarojambi, J24 - Wakil Bupati Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi Junaidi H. Mahir menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Kerja (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (16/4/2025).
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Muarojambi sesuai Surat Tugas No.56/ST/XVIILJMB/4/2025 tanggal 15 April 2025, BPK Perwakilan Provinsi Jambi akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 27 hari. Pemeriksaan tersebut akan dimulai tanggal 16 April 2025 s.d 16 Mei 2025.
Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Inspektur Kabupaten Muarojambi, Kepala BPKAD dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Kepala Bidang (Kabid), dan lainnya. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar